JARI Kuatkan Kolaborasi Lintas Stakeholder Bersama Pemerintah Kabupaten Sambas

image

 

SAMBAS - Hari Anak Nasional (HAN) 2023 diperingati Pemerintah Kabupaten Sambas pada tanggal 14 September 2023 di Aula Utama Bupati. Tujuannya sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Pada peringatan  tahun 2023 ini mengangkat tema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju". 

Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati, Kepala Kejaksaan Sambas dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah lainnya. Mewakili Bupati Sambas, Staf Ahli Bupati menyampaikan bahwa batas usia anak adalah 18 tahun, usia ideal menikah untuk perempuan adalah minimal 21 tahun sementara usia menikah ideal pria adalah minimal 25 tahun. Perkawinan anak merupakan salah satu penyebab Stunting di Indonesia. Pemberian edukasi baik kepada anak maupun orang tua perlu gencar dilakukan sebagai upaya pencegahan perkawinan anak. 

Dalam acara peringatan Hari Anak Nasional 2023, JARI Indonesia Borneo Barat - USAID ERAT mendapat penghargaan dari Pemkab Sambas atas partisipasinya dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak untuk menjadikan Kabupaten Sambas menjadi Kabupaten Layak Anak. Menurut Pengadilan Agama Sambas, data perkara dispensasi nikah pada tahun 2018 berjumlah 130 perkara, tahun 2019 berjumlah 177 perkara, tahun 2020 berjumlah 404 perkara, tahun 2021 berjumlah 350 perkara, tahun 2022 berjumlah 246 perkara. 

Tak hanya itu, Data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat, Jumlah Perkawinan Menurut Usia Kurang Dari 18 tahun (2022), menempatkan Kabupaten Sambas berada urutan ketiga dengan jumlah 234 anak. Urutan pertama dan kedua diisi Kabupaten Ketapang dengan total 538 anak dan Kabupaten Landak sebanyak 343 anak.

Merespon kondisi tersebut, JARI Indonesia Borneo Barat - USAID ERAT berkolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Sambas, Stakeholder Mitra Pembangunan, dan swasta merumuskan agenda pencegahan perkawinan anak. Asistensi yang telah dilakukan bersama DP3AP2KB, Dinkes, Disdikbud, Bappeda, dan Dinsos PMD mendorong model kolaborasi yang tertuang pada program-kegiatan yang menyasar pada pengembangan sekolah ramah anak, peningkatan kapasitas kader PIK-R (Pusat Informasi dan Konseling Remaja) dan lembaga pemberdayaan di desa, dan memperbanyak sebaran sekolah non formal (PKBM). 

Menariknya melalui strategi ruang kolaborasi antar OPD, JARI Indonesia Borneo Barat - USAID ERAT bersama DP3AP2KB Sambas berupaya meningkatkan intensitas koordinasi antar OPD dengan menginisiasi Program CEPAK (Cegah Kawin Anak). Program yang berbentuk penyuluhan ini melibatkan banyak perangkat daerah, instansi vertikal, dan organisasi masyarakat (mitra pembangunan) dalam menyampaikan informasi ke masyarakat tentang bahaya perkawinan anak, stunting, kesehatan reproduksi dan materi relevan lainnya yang menyasar pada kelompok masyarakat, kelompok perempuan dan anak muda.

Terakhir, JARI Indonesia Borneo Barat - USAID ERAT juga mendorong keterlibatan swasta pada upaya pencegahan perkawinan anak yang memiliki dampak terhadap penguatan kebijakan kabupaten layak anak. Setidaknya tercatat 7 Perusahaan yang didampingi oleh DP3AP2KB Sambas dalam mengusulkan proses pengesahan SK Kepengurusan APSAI Sambas 2023-2028, yakni PT Karya Boga Kusuma (Sawit), PT Sarana Esa Cipta (Sawit), PT Mulia Indah dan PT Mitra Abadi Sejahtera (Sawit), PT Adira Finance, PT Media Sambas (Media), dan PT Sambas Alam Lestari (Mebel). Dukungan JARI Indonesia Borneo Barat - USAID ERAT, membantu DP3AP2KB Sambas dalam merumuskan rencana kerja dan komitmen swasta. Rumusan tersebut menghasilkan dukungan swasta terhadap promosi pencegahan perkawinan anak, peningkatan kapasitas pada Forum Anak Kecamatan, kolaborasi bersama TP-PKK untuk program kampung keluarga berencana, memperkuat fasilitas Taman Lunggi Sambas yang ramah anak dan keluarga, perluasan akses BPJS, mendukung akses program pendidikan kesetaraan untuk tingkatkan IPM Sambas, dan kampanye perkarangan gizi keluarga.

Dukungan yang dihasilkan tentunya berangkat dari komitmen para pihak yang didukung oleh Pemerintah Kabupaten Sambas.