Kampanye NDPE Untuk Tata Kelola Minyak Sawit Berkelanjutan

image

Menanggapi hal tersebut, Direktur JARI Indonesia Borneo Barat Firdaus mengatakan terkait dengan penguasaan lahan yang berskala besar seperti perkebunan kepala sawit agaknya perlu lebih diperhatikan.

Dijelaskan dia, mengenai penguasaan lahan perusahaan perkebunan kelapa sawit di level kabupaten hingga saat ini belum ada regulasi secara detail mengenai tata kelola kelapa sawit. Sehingga tantangan yang ada di tingkat tapak belum terjawab.

“Kajian yang kami lakukan tekait kebijakan NDPE (No Deforestation, Peat and Exploitation) sebenarnya secara prinsip menjawab soal keterlibatan para pihak termasuk perusahaan perkebunan kelapa sawit, pemerintah daerah, NGO dan para pihaknya lainnya bisa berperan dalam penurunan laju deforestasi, menjaga fungsi gambut dan memberikan prinsip para pekerja dari perspektif HAM,” ungkapnya.

Pihaknya juga terus melakukan kampanye terhadap penerapan prinsip NDPE ke setiap perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kalbar. Ini dilakukan untuk membangun tata kelola minyak sawit yang berkelanjutan.

“Jika kita menilik ekskalasi konflik di wilayah konsesi, ancaman terhadap lingkungan, belum memenuhinya standar pengelolaan gambut secara baik dan menjalankan hak para pekerja. Tentunya ini pekerjaan besar yang mesti didorong bersama. Namun bukan tidak mungkin kita laksanakan,” ucapnya.

Gagasan yang sedang didorong adalah penerapan prinsip NDPE dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit agar para pihak bisa saling menguntungkan. Termasuk masyarakat setempat yang berada di area konsesi.

Menurut Firdaus, dengan mendorong tiga aspek people, planet dan provit yang termuat dalam TPB atau SDG’s bukan tidak mungkin permasalahan ini bisa diakhiri. Tentunya keterlibatan para pihak perlu untuk menjawab ini.

Peran pemerintah daerah dalam membuat regulasi tata kelola yang baik dalam menurunkan prinsip NDPE dan TPB menjadi penting. Sebab, minyak sawit menjadi lebih keberlanjutan karena menjalan nilai-nilai NDPE. Dan masyarakat mendapat manfaat dari arah kebijakan pembangunan yang mendasarkan pada TPB/SDG’s.

“Kita mesti bersama-sama akhiri konflik yang telah berkepanjangan ini terhadap investasi. Skema telah banyak dikeluarkan untuk menjawab tantangan ini. Saatnya bergerak dan bersinergi dalam menerapkan. Untuk bersama-sama mendapat manfaat. Dan arah kebijakan pembangunan yang lebih memandang keberlanjutan masa depan masyarakat,” tutupnya.

 

Baca selengkapnya: 

https://www.suarapemredkalbar.com/read/ponticity/10122020/front-perjuangan-rakyat-desak-penyelesaian-konflik-agraria