Mengenal Lebih Dekat Sosok Pengrajin Anyaman, Mak Cik Sam dan Bakul Kalibandung

image

Pendamping Desa Kalibandung dari Lembaga JARI Indonesia Borneo Barat, Muhammad Taufik Hidayat mengatakan saat ini LPHD sudah membentuk Kerja Usaha Perhunanan Sosial (KUPS) yang bergerak dalam pemanfaatan kawasan di bidang pertanian.

Selain itu, LPHD juga akan membentuk kelompok usaha pemanfaatan hasil hutan bukan kayu untuk pembuatan anyaman serta kelompok yang fokus pada pemanfaatan jasa lingkungan yakni wisata alam di kawasan hutan lindung. Tujuannya untuk melindungi satwa endemik di areal hutan desa.

“Kita dampingi dari penggalian potensi, analisis bisnis model kelompok usaha untuk menentukan perencanaan usaha kelompok berdasarkan kebutuhan kelompok dan pemanfaatan potensi yang sudah ada di Desa Kalibandung,” kata Taufik.

Menurut Taufik, Hutan Desa Kalibandung memiliki peran penting dalam peningkatan perekonomian ekonomi masyarakat dengan potensi hasil hutan bukan kayu yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Baca selengkapnya: https://www.suarapemredkalbar.com/read/sosok/31012021/mengenal-lebih-dekat-sosok-pengrajin-anyaman-mak-cik-sam-dan-bakul-kalibandung