Gubernur Kalbar Serahkan SK Perizininan Perhutanan Sosial Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan dan Hutan Adat.

image

Usai penyerahan SK perizinan Gubernur Kalbar mengatakan apa yang sudah diberikan secara sah (legal) ini diharapkan untuk dapat dijaga, dipelihara, dan di kelola dengan baik, “Jangan di jual,” tegasnya. Dari perizinan perhutanan sosial yang telah terbit di kalbar, salah satu yang perlu didorong adalah terkait pengakuan hutan adat. Seperti kita ketahui bersama bahwa masyarakat kalbar telah menerapkan praktek pengelolaan hutan lestari secara turun temurun melalui penerapan kearifan lokal salah satunya dalam bentuk kebun tembawang.

Kebijakan pemerintah perkenaan dengan pemberian akses kelola hutan kepada masyarakat tertuang dalam RPJMN 2015-2019, dimana pemerintah melalui kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KemenLHK) telah menetapkan alokasi kawasan hutan seluas 12,7 Ha untuk dikelola masyarakat, dimana kurang lebih 1,5 Ha di antaranya berada di prov kalbar.

Perhutanan sosial ini juga merupakan salah satu proyek prioritas Dalam rangka mendorong percepatan pengembangan program perhutanan sosial Kalimantan Barat telah membentuk kelompok kerja percepatan perhutanan sosial (Pokja PPS) yang di tetapkan melalui keputusan Gubernur kalbar nomor 693/Dishut/2016 tanggal 4 oktober 2016 untuk periode 2016-2019. Kelompok kerja ini menurut Cornelis beranggotakan multi pihak baik unsur pemerintah, dunia usaha, akademisi dan NGO/LSM maupun kerjasama antar pemerintah.
Dengan keberagaman unsur pokja PPS tersebut diharapkan pengembangan perhutanan sosial di kalbar dapat lebih optimal.

Acara yang di rangkaikan dengan pembukaan rapat konsulidasi pokja percepatan perhutanan sosial dan pencanangan gerakan aksi menanam pohon provinsi kalbar tahun 2017 di hadiri Unsur Forkopimda, Wakil Bupati Kubu Raya, Wakil Bupati Sanggau,Wakil Bupati Landak, Unsur perangkat daerah Prov kalbar, unsur pemerintah pusat, BUMD/Swasta, Akademisi, dan undangan lainnya.
Di akhir sambutannya, orang no 1 di kalbar berharap agar melalui rapat ini akan terbangun komitmen yang kuat untuk mewujudkan langkah-langkah konkrit terhadap potensi mewujudkan sosial dan upaya pengembangan program perhutanan sosial di kalbar sehingga proses ini dapat dilaksana dengan baik dari tingkat pusat hingga daerah, selain itu diharapkan pertemuan ini juga akan dapat terjalin sinergitas antara OPD terkait dilingkungan pemerintah provinsi kalbar untuk bersama-sama mensukseskan program perhutanan sosial demi kesejahteraan masyarakat kalbar.
(Afd-kfo)

Sumber: http://diskominfo.kalbarprov.go.id