FGD Pemetaan Partisipatif Kawasan Hutan Desa Tanggung Dalam Rangka Pengusulan Izin Perhutanan Sosial

image

JARI Indonesia Borneo Barat memfasilitasi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan pemetaan partisipatif dalam rangka penyiapan usulan Hutan Desa (HD) di Desa Tanggung. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan wilayah usulan Hutan Desa sekaligus menyusun data tutupan lahan dan profil wilayah Desa Tanggung sebagai bagian dari proses pengajuan perhutanan sosial.

Dalam pembukaan kegiatan, Fikri dari JARI Indonesia Borneo Barat menjelaskan bahwa agenda FGD dan pemetaan partisipatif bertujuan memperjelas wilayah yang akan diusulkan dalam skema Hutan Desa. Selain itu, hasil pemetaan nantinya akan digunakan untuk menyusun peta tutupan lahan serta profil Desa Tanggung.

Kepala Desa Tanggung, Luciano Fernandes, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah desa sebelumnya telah melakukan kegiatan penandaan tapal batas desa. Ia berharap hasil penandaan batas tersebut dapat menjadi referensi dalam proses pemetaan partisipatif yang dilakukan bersama masyarakat.

Luciano juga menekankan pentingnya keterlibatan setiap kepala wilayah dan perwakilan dusun dalam kegiatan pemetaan. Menurutnya, para kepala wilayah dapat membantu tim pemetaan ketika memasuki wilayah dusun masing-masing sekaligus menjadi penghubung dengan masyarakat setempat.

Dalam sesi materi dan diskusi, Fikri selaku moderator memaparkan rencana teknis pemetaan kawasan Desa Tanggung. Kegiatan pemetaan akan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari KPH Sanggau Timur, JARI Indonesia Borneo Barat, dan perwakilan masyarakat Desa Tanggung.

Tim pemetaan nantinya dibagi menjadi empat kelompok berdasarkan wilayah dusun. Setiap kelompok bertugas memetakan titik koordinat berbagai tutupan lahan seperti kawasan hutan, tembawang, kebun sawit, areal persawahan, hingga sumber air di Desa Tanggung. Selain itu, tim juga akan mendata potensi komoditas di setiap wilayah, baik hasil hutan kayu maupun non-kayu, serta memetakan kawasan permukiman dan fasilitas umum.

Dalam forum tersebut, JARI Indonesia Borneo Barat juga memaparkan peta kawasan Desa Tanggung dan rencana wilayah yang akan diusulkan sebagai kawasan Hutan Desa. Sebagian besar masyarakat sebelumnya mengusulkan kawasan Gunung Bengkawan sebagai wilayah utama yang perlu dilindungi karena menjadi sumber air bagi masyarakat desa.

Kesepakatan masyarakat untuk melarang perluasan kebun sawit di bawah kaki Gunung Bengkawan semakin memperkuat usulan perlindungan kawasan tersebut. Selain Gunung Bengkawan, masyarakat juga menilai kawasan Kerobak yang berada di bagian utara desa perlu dimasukkan dalam usulan Hutan Desa.

Kawasan Kerobak merupakan hutan dataran rendah dengan ekosistem kerangas yang masih tersisa di Desa Tanggung. Kawasan tersebut dinilai penting karena menyimpan potensi pohon endemik serta berfungsi sebagai wilayah hidrologis dataran rendah. Masyarakat juga khawatir kawasan itu terancam aktivitas illegal logging, perburuan, dan perluasan kebun sawit apabila tidak segera dilindungi melalui skema Hutan Desa.

Usulan kawasan Kerobak kemudian disepakati oleh kepala desa dan seluruh peserta yang hadir. Dalam diskusi tersebut akhirnya ditetapkan bahwa wilayah usulan Hutan Desa mencakup kawasan Gunung Bengkawan, Bukit Serubang, dan Kerobak.

Forum juga menyepakati pembagian empat kelompok pemetaan berdasarkan wilayah dusun, yakni kelompok Dusun Raba Kuan dan Engkolai, kelompok Dusun Benuang dan Seliding, kelompok Dusun Sebao dan Parus, serta kelompok Dusun Tanggung, Temura, dan Sebongka Raya.

Pada Selasa, 16 Desember 2025, kegiatan dilanjutkan dengan Workshop Pemetaan Partisipatif dan pelatihan penggunaan aplikasi Avenza di aula pertemuan Desa Tanggung. Workshop tersebut diikuti peserta pemetaan dan perwakilan KPH Sanggau Timur yang akan terlibat langsung dalam kegiatan lapangan.

Dalam pelatihan tersebut, peserta dibekali kemampuan menggunakan aplikasi Avenza sebagai alat bantu pemetaan. Tim pemetaan juga diminta menyusun peta dasar kawasan Desa Tanggung dan memperkirakan lokasi serta rute pemetaan yang akan dilakukan selama lima hari.

Kegiatan pemetaan lapangan kemudian dilaksanakan pada 17–21 Desember 2025. Selain pengambilan titik koordinat di lapangan, kegiatan juga mencakup penginputan data dan diskusi hasil pemetaan. Setiap kelompok mempresentasikan hasil pemetaan di lapangan untuk kemudian dibahas bersama seluruh peserta sebagai bagian dari penyusunan data usulan Hutan Desa.

Melalui kegiatan ini, JARI Indonesia Borneo Barat berharap proses pengusulan Hutan Desa di Desa Tanggung dapat berjalan secara partisipatif, berbasis data lapangan, serta mampu memperkuat perlindungan kawasan hutan dan keberlanjutan sumber penghidupan masyarakat desa.