Sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan dan tata kelola usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), JARI Indonesia Indonesai Borneo Barat melaksanakan kegiatan pendampingan penyusunan laporan keuangan bagi KUPS di Desa Kalibandung, Permata Jaya, dan Sungai Deras. Kegiatan ini diikuti oleh pengurus dan anggota KUPS yang mengelola berbagai unit usaha berbasis perhutanan sosial di masing-masing desa.
Melalui pendampingan ini, JARI Indonesia memberikan bimbingan teknis terkait pencatatan transaksi keuangan, pengelolaan buku kas, penyusunan laporan pemasukan dan pengeluaran, serta penyusunan laporan keuangan sederhana yang sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas kelompok. Pendampingan dilakukan secara partisipatif agar peserta dapat memahami dan mempraktikkan langsung proses penyusunan laporan keuangan usahanya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan KUPS dalam mengelola administrasi dan keuangan usaha secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Laporan keuangan yang tersusun dengan baik diharapkan dapat menjadi dasar dalam perencanaan usaha, evaluasi kinerja kelompok, serta mendukung akses terhadap kemitraan dan peluang pengembangan usaha di masa mendatang.
Melalui pendampingan yang dilakukan oleh JARI Indonesia, KUPS di Desa Kalibandung, Permata Jaya, dan Sungai Deras diharapkan semakin mandiri dalam mengelola keuangan usaha, sehingga mampu memperkuat kelembagaan kelompok dan meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan perhutanan sosial.
